Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Anggota DPRD yang Terjerat Korupsi Dana Desa Ditolak

Kompas.com - 26/04/2021, 18:28 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap LH, anggota DPRD Ketapang yang terjerat korupsi dana desa.

Kepala Seksi Intel Kejari Ketapang Agus Supriyanto mengatakan, surat penangguhan penahanan dilayangkan kuasa hukum tersangka.

"Menanggapi surat tersebut, kami menolak permohonan tersebut dan tetap akan melakukan penahanan terhadap tersangka hingga proses pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Pontianak," kata Agus saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Korupsi Dana Desa Libatkan Anggota DPRD Ketapang Rugikan Negara Rp 230 Juta

Agus menjelaskan, isi surat permohonan tersebut di antaranya meminta penangguhan penahanan dan hanya dilakukan penahanan kota.

Dalam surat itu juga disebutkan alasan, bahwa pemohon masih berstatus anggota DPRD Ketapang dan dijamin tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya serta kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Dalam waktu dekat dilakukan pelimpahan tersangka ke Pengadilan Tipikor untuk kemudian dilaksanakan proses penuntutan di persidangan," ucap Agus.

Seorang anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial LH yang jadi tersangka dalam kasus penggunaan dana desa tahun 2016 dan 2017 resmi ditahan.

Baca juga: Terlibat Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta, Kepala Desa dan Bendahara Ditahan

Penahanan terhadap LH akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Sebagaimana diketahui, LH telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan bendahara desa berinisial PT, pada bulan Februari 2021 kemarin.

“Keduanya, mantan kepada desa dan bendahara desa ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Proses penetapan tersangka ini telah memenuhi dua unsur alat bukti,” terang Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com