Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Konser Amal yang Digelar Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Mahasiswa di Banda Aceh Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 25/04/2021, 13:50 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Konser musik yang digelar mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) di salah satu kafe di Banda Aceh pada Rabu (21/4/2021) malam berbuntut panjang.

Pasalnya, polisi menilai konser musik yang bertujuan untuk menggalang dana bantuan bagi korban banjir di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu melanggar protokol kesehatan dan memicu kerumunan orang.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan tim penyidik," kata AKP Ryan Citra Yudha, kasat Reskrim Polresta Banda Aceh saat dikonfirmaai Kompas.com, Sabtu (24/04/2021).

"Kasus tersebut merupakan yang pertama di Banda Aceh, dan mereka dijerat dengan pasal berlapis," tambah Ryan.

Baca juga: Konser Musik dan Joget di Malam Ramadhan, Mahasiswa Dijerat Pasal Berlapis

Untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, kata Ryan, sudah ada 18 orang yang dilakukan pemeriksaan.

Mereka di antaranya adalah mahasiswa penyelenggara kegiatan dan manager cafe.

Tidak ada izin dari kampus

Kepala Humas USK Chairil saat saat dikonfirmasi membenarkan jika kegiatan konser musik yang videonya telah viral itu digelar mahasiswanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com