SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang residivis tewas ditembak Tim Satreskoba Polresta Pasuruan karena melawan petugas saat ditangkap.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, hal itu berawal dari penangkapan MI yang kedapatan membawa barang buki sabu seberat 50 gram. Penangkapan itu mengarah kepada tersangka S.
Baca juga: Ini Dulu Kebun Sayur, tapi Setelah Hujan dan Badai, Muncul Danau Sepanjang 200 Meter Lebih
"Berawal dari penemuan 50 gram sabu, dengan TKP di daerah Pandaan, tersangka kita dapati membawa senjata api rakitan laras pendek, dengan enam butir peluru," kata Rofiq saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Saat berusaha menangkap S, tersangka itu melawan petugas.
Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka S hingga tersungkur.
"Kemudian yang bersangkutan kehabisan darah, kemudian meninggal di tempat," ujar dia.
Berdasarkan penyelidikan Polres Pasuruan, kedua tersangka diduga turut serta dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di Pasuruan.
Dalam penggeledahan di rumah S, polisi menemukan belasan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan BPKB.
"Keterkaitan yang ada di TKP Pasuruan, ini masih kami pelajari dan kami kembangkan, karena analisa (kami) dari percakapan telepon dan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka, juga menjurus pada kasus curas yang ada di Wilayah Pasuruan," ungkap Rofiq.
Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus
Menurut Rofiq, tersangka S merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Tersangka ini baru dua bulan, posisi keluar dari LP. Saya berharap, warga Pasuruan untuk lebih waspada tentang bahaya narkoba, dan juga naiknya angka kriminalitas dalam beberapa hari terakhir masuk bulan suci Ramadhan ini," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.