Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumsel Kirim Psikolog untuk Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien

Kompas.com - 18/04/2021, 20:35 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengirimkan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada CRS, perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang yang menjadi korban penganiayaan oleh JT.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti mengatakan, pendampingan terhadap CSR akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal kasus tersebut.

Namun, Henny belum bisa memberikan perkembangan lebih lanjut hasil dari pemeriksaan CRS.

"Karena hasil pemeriksaan ini sifatnya rahasia maka kita akan dilanjutkan secara langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam hal ini pihak kepolisian," kata Henny. 

Baca juga: RS Siloam Palembang Buka Peluang Damai dengan Tersangka Penganiaya Perawat

Menurut Henny, selain untuk mengawal kasus tersebut, psikolog yang dikirim bertujuan untuk memastikan kondisi psikis yang dialami oleh CSR.

Sebab, CSR sempat mengalami guncangan setelah dianiaya oleh pelaku JT.

"Kami ingin memastikan psikologi korban ini baik sesuai instruksi dari Gubernur Sumsel,"ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sempat menyayangkan adanya kasus penganiayaan terhadap seoarang perawat.

Bahkan, Herman sempat mengubungi CRS secara langsung melalui sambungan video call, pada Sabtu (17/4/2021) kemarin. Dalam sambungan itu, Herman sempat berbincang dengan CRS yang masih terbaring di ranjang ruang perawatan.

Herman pun berjanji akan mengawal kasus CRS sampai tuntas agar kejadian itu tak kembali terulang.

"Masyarakat mestinya tahu bahwa dalam menjalankan pekerjaannya tenaga medis juga merupakan manusia. Karena itu jika ada hal-hal terkait pelayanan yang kurang berkenan menanyakan dulu kejelasan persoalan. Minimal konfirmasi ke atasannya," ujar Herman.

Baca juga: Curhat Melisa, Istri Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Merasa Dipojokkan

Karena kasus ini merupakan berupa delik aduan, Herman pun menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus ini ke pihak keluarga korban serta institusi di mana tempat korban bekerja apakah akan dilakukan mediasi antara pelaku dan korban.

"Semuanya balik lagi ke CRS, keluarga dan perusahaan tempatnya bekerja. Karena CRS yang menjadi korban. Saya turut prihatin atas kejadian ini semoga tidak terjadi lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terhadap tersangka JT yang telah menganiaya seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya inisial CRS, pada Sabtu (17/4/2021).

Dalam gelar perkara tersebut, JT mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya CRS hingga babak belur.

JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung ia merasa kelelahan lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.

Emosi JT pun menjadi tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban ketika hendak ia datang ke ruang perawatan.

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan diluar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya, "kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com