KARAWANG, KOMPAS.com-Tim Reserse Mobile (Resmob) Polisi Resor (Polres) Karawang membekuk belasan anggota geng motor All Star yang meresahkan masyarakat Karawang.
Mereka ditangkap diberbagai tempat yang rawan kriminalitas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, kawanan geng motor itu akhir-akhir ini sering meresahkan masyarakat di Karawang, khususnya di malam hari sampai jelang sahur.
Penangkapan itu, kata Oliestha, menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi mereka.
"Semalam kita lakukan patroli di sejumlah lokasi dan mengamankan belasan orang yang diduga hendak melakukan tawuran seperti Jalan Baru, Cengkong dan Purwasari. Mereka yang diamankan ada anggota geng motor All Star," ungkap Oliestha kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (17/4/2021).
Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Medan Tikam Istrinya
Belasan anggota geng motor tersebut rata-rata berusia 13 hingga 19 tahun. Saat diperiksa dan dilakukan tes urine, beberapa di antaranya kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam.
"Kita juga menemukan senjata tajam (sajam) jenis celurit, pisau kecil dan obat obatan terlarang. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Oliestha.
Baca juga: 15 Anggota Geng Motor yang Pamer Senjata di Serang Jadi Tersangka
Oliestha berharap masyarakat dan orangtua lebih mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur. Sebab, belasan geng motor yang membuat keributan kebanyakan masih pelajar.
"Kami meminta masyarakat bisa turut aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dengan program siskamling dan segera melaporkan bila ada kejadian," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.