Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Atraksi Sopir Angkot Berujung Kecelakaan, Ugal-ugalan Lepas Kemudi hingga Jerat Pidana Menanti

Kompas.com - 12/04/2021, 10:39 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Jagat maya dihebohkan dengan aksi seorang sopir angkot di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang ugal-ugalan saat menjalankan kendaraannya.

Bahkan, sang sopir sempat beratraksi lepas kemudi sambil mengeluarkan badannya dari jendela pintu mobil.

Seketika, angkot hilang kendali dan oleng ke lajur kanan hingga akhirnya bertabrakan dengan mobil lain yang melaju dari arah berlawanan.

Kejadian tersebut terekam kamera video lalu diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Baca juga: Ugal-ugalan dan Lepas Kemudi hingga Kecelakaan, Sopir Angkot Diancam 5 Tahun Penjara

Tak ayal aksi sang sopir pun menuai ragam komentar dari warganet.

Berikut fakta-faktanya:

Atraksi lepas kemudi dan tabrakan

Rombongan angkot di Cianjur, Jawa Barat, melakukan konvoi usai mengadakan acara papajar atau makan bersama di objek wisata Situ Jangari Cianjur, Selasa (6/4/2021) petang.

Saat rombongan berada di ruas jalan raya Bandung, tepatnya di Kampung Cikijing, Kecamatan Sukaluyu, seorang sopir melakukan atraksi sambil divideokan oleh rekannya.

Dalam aksinya tersebut, sopir mengeluarkan badannya dari jendela pintu mobil sambil lepas kemudi saat kendaraan melaju.

Seketika, angkot oleng dan menabrak sebuah minibus yang sedang melaju dari arah berlawanan.

Si perekam pun kaget dan panik serta berupaya memanggil-manggil nama sang sopir.

Kondisi kedua kendaraan yang terlibat tabrakan ringsek.

Panit Laka Lantas Polres Cianjur Inspektur Satu Anjar Maulana membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadiannya di daerah Sukaluyu tepatnya di Kampung Cikijing, Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Anjar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4/2021).

Viral di media sosial

Video atraksi seorang sopir angkot di Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com