KOMPAS.com - Pertunjukan kuda kepang yang digelar warga di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (2/4/2021) lalu berujung bentrok.
Adapun pemicunya, karena pertunjukan seni budaya itu dianggap musyrik dan hendak dibubarkan sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas).
Warga yang tidak terima dengan perlakuan kasar dari kelompok ormas itu akhirnya tersulut emosi dan kericuhan tak terhindarkan.
Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak saling melaporkannya ke polisi.
"Itu kejadian di Sunggal. Dan sekarang sudah ada 3 laporan, 2 terkait penganiayaan dan 1 terkait penghinaan," terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Untuk mengusut kasus tersebut, polisi saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan. Sedangkan Kepala Lingkungan setempat berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari laman resmi kemdikbud, kuda kepang adalah kesenian rakyat atau tarian penunggang kuda (jaran) dengan kuda mainan yang terbuat dari bilahan anyaman bambu.
Pada zaman dulu, tarian kuda kepang diyakini sebagai bagian dari ritual menolak bala, mengatasi berbagai musibah, meminta kesuburan dan lainnya kepada leluhur.
Sejauh ini memang belum ada data tertulis atau prasasti yang membahas soal kuda kepang secara khusus.
Namun demikian, ada relief candi, seperti di Candi Jawi, Pasuruan, yang memperlihatkan seorang perempuan bertapa dan pasukan berkuda yang diduga Dewi Kilisuci.
Baca juga: Dianggap Musyrik, Pagelaran Budaya Jaran Kepang Dibubarkan Ormas, Kepala Lingkungan Jadi Tersangka
Jika mengacu hal tersebut, embrio dari kuda kepang diperkirakan sudah ada pada abad ke-12 dan mulai kental pada abad ke-13 dan ke-14.
Thomas Starmford Raffles dalam buku History of Java (1817) juga mencatat jika pada masa kolonial ada sebuah pertunjukan di Jawa yang menggunakan imitasi kuda.
Versi lainnya, tarian kuda kepang bersumber dari cerita Panji, yaitu cerita yang berasal dari zaman kerajaan Jenggala dan Kediri.
Cerita ini berkembang pada masa kerajaan Majapahit. Pada masa tersebut masyarakat yang mayoritas memeluk agama Hindu percaya akan adanya roh nenek moyang atau leluhur.
Sehingga saat tarian kuda kepang dipentaskan, para pemainnya kesurupan (kehilangan kesadaran). Dalam kondisi itu para pemainnya bisa melakukan hal-hal di luar kemampuan manusia normal.
Baca juga: Pembubaran Atraksi Jaran Kepang di Medan Berujung Ricuh, Ketua FUI Sumut Klarifikasi dan Minta Maaf