Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Sarankan Pemerintah Keluarkan Pengendalian ketimbang Larangan Mudik

Kompas.com - 08/04/2021, 18:01 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan pengaturan dan pengendalian ketimbang larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut dia, berkaca pengalaman tahun lalu larangan mudik tidak berjalan efektif.

"Sama dengan tahun lalu. Karena pemerintah tidak punya data akurat berapa yang lolos tahun lalu dari penyekatan. Dan sekarang diulangi lagi. Maka bikinlah program bukan proyek penyekatan di 300 lokasi. Tidak mungkin di 300 lokasi itu dijaga 24 jam. Yang 24 jam mungkin hanya jalan tol. Karena mahal ongkos yang harus dikeluarkan negara," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Bupati Blora soal Larangan Mudik Lebaran: Kita Ikut Kebijakan Pusat

Dia menyarankan pemerintah perlu belajar dari Singapura yang tidak melarang siapapun masuk ke negaranya.

"Asal mau dikaratina selama 14 hari dan jika hasil tes rapid ketahuan positif, disuruh masuk RS dengan biaya sendiri," ujarnya.

Djoko menjelaskan, aturan tersebut membuat siapapun yang akan ke Singapura semasa pandemi harus dengan pertimbangan yang matang.

Untuk itu, lanjut dia, di Indonesia dapat dilakukan dengan sistem zonasi, tanpa memandang masa mudik Lebaran atau tidak.

"Satgas Covid-19 sudah membagi menjadi zona merah, kuning, dan hijau. Mobilitas dari asal hingga tujuan diatur sesuai zona mulai dari awal hingga tujuan. Di zona tujuan ada kewajiban tes kesehatan dan karantina dengan membayar sendiri. Sedangkan tempat karantina dapat di hotel atau penginapan yang disediakan oleh warga," katanya.

Baca juga: Sandiaga Sebut Banten Diuntungkan dengan Kebijakan Larangan Mudik

Selain itu, Djoko menyoroti nasib pekerja konstruksi yang berpenghasilan mingguan di manapun berada.

Padahal, kata dia, penghasilan mingguan hanya cukup menutup kebutuhan hidup dirinya di perantauan.

"Mereka akan mengalami masa jeda sekitar dua minggu karena tidak bekerja di masa Lebaran. Tidak dapat pulang kampung halaman dan tidak ada jaminan hidup selama dua minggu berada di lokasi pekerjaan. Siapa yang bakal menanggung ongkos hidup selama dua minggu tersebut," ujarnya.

Djoko pun memberi saran kepada pemerintah agar peraturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

"Kan sudah ada satgas, semestinya aturan-aturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh satgas saja. Lah ini menteri-menteri tertentu berkomentar dan berbeda-beda pula," ujarnya.

Menurutnya, para menteri dan kepala daerah cukup memberi masukan secara tertulis kepada ketua satgas.

"Pemda juga jangan bikin aturan masing-masing, hal itu justru akan tambah bingung masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com