KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berinisial A (41), dan O (38), warga Perumahan Bumi Pertiwi (BP) Kulon, menjadi korban perampokan.
Akibatnya, korban harus kehilangan barang-barang berharga miliknya berupa tiga unit handpohe (HP), uang tunai sebesar Rp 7 juta, dan perhiasan emas dengan total 33 gram.
Diketahui, pelaku seorang diri dengan membawa senjata tajam dan memakai penutup muka.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mematikan miniature circuit breaker (MCB) yang ada di rumah korban. Hal itu dilakukan agar pemilik rumah keluar.
"Karena lampu tiba-tiba mati, otomatis saya kaget. Tapi, saya lihat lampu depan (jalan) dan rumah tetangga kok enggak padam, kemudian kami cek MCB," ujar O, saat ditemui awak media di rumahnya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Pasutri Dirampok, Pelaku Ancam Bunuh jika Tak Diam, Bawa Kabur Emas dan Uang Jutaan Rupiah