Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Nganjuk Sepakat Ajukan Interpelasi kepada Bupati Novi

Kompas.com - 05/04/2021, 19:43 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Nganjuk sepakat mengajukan hak intrepelasi kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Senin (5/4/2021).

Interpelasi itu terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk No 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Perbup yang dikeluarkan pada 25 Maret 2021 itu kini mulai disosialisasikan.

Padahal, DPRD Kabupaten Nganjuk tengah melakukan revisi atau perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nganjuk No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Baca juga: Silang Pendapat Pemkab dan DPRD Nganjuk soal Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out

“Semua (fraksi) menyetujui untuk ini ditindaklanjuti menjadi hak interpelasi DPRD Kabupaten Nganjuk,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, usai sidang paripurna di DPRD Nganjuk, Senin.

Ulum menuturkan, pengajuan interpelasi ini bermula dari usulan sembilan anggota DPRD Nganjuk.

Kesembilan anggota legislatif itu mengusulkan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Perbup No 11 Tahun 2021.

Usulan itu lantas ditindaklanjuti DPRD Nganjuk dengan mengadakan rapat paripurna hari ini.

Dari total 50 anggota DPRD Nganjuk, sebanyak 41 di antaranya turut menandatangani usulan interpelasi tersebut.

Adapun saat pengambilan keputusan, ada 38 anggota legislatif yang berada di dalam ruang rapat paripurna dan seluruhnya setuju untuk mengajukan interpelasi.

Sebanyak 38 anggota DPRD Nganjuk yang hadir itu sudah kuorum.

“Alhamdulillah hari ini proses dari awal sampai akhir, pandangan-pandangan dari fraksi-fraksi semua mendukung hak interpelasi untuk dilanjutkan,” kata Ulum.

Anggota Fraksi Partai Hanjra, Edy Santoso mengatakan, seharusnya Bupati Novi menunggu revisi atau perubahan kedua atas Perda Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com