Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Tarik Uang di Bank Gaib Rp 555 Juta, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi

Kompas.com - 31/03/2021, 22:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan meringkus seorang dukun pengganda uang, Sudirman warga Probolinggo, Jawa Timur beserta rekannya, Heri Setyo Haryono (43), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, Siti (42) warga Kecamatan Kedungjati menjadi korban atas aksi penipuan Sudirman dan Hery.

Awalnya, mereka berkenalan pada pertengahan bulan ini. Saat itu, kepada Siti, Sudirman mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual menarik uang dari "Bank Gaib".

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

 

Persyaratan proses ritual tersebut harus menyerahkan sejumlah uang untuk memancing munculnya uang dari "Bank Gaib".

Korban yang percaya dengan iming-iming penggandaan uang tersebut kemudian menyerahkan uang kertas tunai sebanyak Rp 555 juta.  

Pelaku kemudian meminta korban untuk mempersiapkan perlengkapan ritual, di antaranya seperangkat alat shalat, kain hitam, serta 18 kardus yang akan digunakan untuk menampung uang gaib.

Beberapa kali ritual kemudian digelar pada malam hari di salah satu kamar di rumah korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian membaca mantra-mantra hingga larut malam.

Setelah ritual rampung, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang Rp 555 juta tersebut.

"Korban menyerahkan uang Rp 555 juta sebagai syarat untuk digandakan, namun setelah ditunggu uang di kardus masih kosong dan tak kunjung berlipat ganda. Bahkan justru pelaku kabur dan tak bisa dihubungi," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (31/3/2021).

Merasa dikadali, korban kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya tersebut ke Satreskrim Polres Grobogan pada 24 Maret 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan di tempat berbeda.

Pelaku Sudirman diamankan di kampung halamannya di Probolinggo. Sedangkan, pelaku Heri Setyo Haryono diamankan di wilayah Kabupaten Madiun.

"Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan dengan dukungan dari polres setempat. Keduanya ditangkap beberapa hari lalu," ungkap Jury.

Baca juga: Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

Dari tangan kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil penipuan sebesar Rp 60,5 juta. Kemudian, tiga buah ATM berisikan saldo Rp 15 juta, Rp 20 juta, dan Rp 7,6 juta, dan buku tabungan. 

Selanjutnya, ada tiga buah HP, satu jam tangan merek Alexandre Christie, dompet cincin zamrud yang dibeli dari hasil penipuan.

Berikutnya, ada satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dan satu unit mobil Mitsubishi Expander warna hitam sebagai sarana penunjang.

"Sebelumnya, pelaku pernah melakukan aksi kejahatan serupa di Kalimantan. Namun, hal ini masih kita dalami lagi. Atas perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan," ujar Jury.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com