Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kendari Luncurkan Tilang Elektronik pada 23 April, Ada 6 Titik Dipasang Kamera

Kompas.com - 25/03/2021, 06:03 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara, sedang mempersiapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Rencananya peluncuran tilang elektronik di Kota Kendari berlangsung pada 23 April 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kendari AKP Lesmana Primajati mengatakan, saat ini kesiapan untuk memberlakukan tilang elektronik sudah sampai 80 persen.

"Saat ini tahap pembangunan rumah genset, pembangunan jaringan internet dan pemasangan saluran listrik," kata Lesmana ditemui di Markas Polres Kendari, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: 3 Oknum Polisi Terduga Pemukul Jurnalis di Kendari Segara Jalani Sidang Kode Etik

Menurut Lesmana, ada 16 titik yang dipasang kamera pemantau pengguna jalan di Kota Kendari.

"Ada enam titik khusus penindakan dan 10 titik itu untuk menitoring atau pemantauan terhadap kemacetan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Kasat lantas polres Kendari AKP Lesmana Primajati (KOMPAS..com/ KIKI ANDI PATI)KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kasat lantas polres Kendari AKP Lesmana Primajati (KOMPAS..com/ KIKI ANDI PATI)

Kamera untuk penindakan pelanggar lalu lintas disebut punya daya jangkau hingga 600 meter.

Sedangkan kamera untuk memantau kemacetan bisa merekam obyek hingga jarak 3 kilometer.

Baca juga: Jurnalis di Kendari Dipukul Polisi Saat Liput Demo, Kapolres Minta Maaf

Lesmana tidak menyebut secara rinci lokasi enam kamera untuk tilang elektronik.

Dia hanya mengatakan, kamera itu akan diletakkan di perbatasan Kota Kendari, dalam kota, dan sekitar Jembatan Teluk Kendari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com