Salin Artikel

Polres Kendari Luncurkan Tilang Elektronik pada 23 April, Ada 6 Titik Dipasang Kamera

Rencananya peluncuran tilang elektronik di Kota Kendari berlangsung pada 23 April 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kendari AKP Lesmana Primajati mengatakan, saat ini kesiapan untuk memberlakukan tilang elektronik sudah sampai 80 persen.

"Saat ini tahap pembangunan rumah genset, pembangunan jaringan internet dan pemasangan saluran listrik," kata Lesmana ditemui di Markas Polres Kendari, Rabu (24/3/2021).

Menurut Lesmana, ada 16 titik yang dipasang kamera pemantau pengguna jalan di Kota Kendari.

Kamera untuk penindakan pelanggar lalu lintas disebut punya daya jangkau hingga 600 meter.

Sedangkan kamera untuk memantau kemacetan bisa merekam obyek hingga jarak 3 kilometer.

Lesmana tidak menyebut secara rinci lokasi enam kamera untuk tilang elektronik.

Dia hanya mengatakan, kamera itu akan diletakkan di perbatasan Kota Kendari, dalam kota, dan sekitar Jembatan Teluk Kendari.


Lokasi itu dipilih karena dianggap sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sebelum ada penindakan pelanggar lalu lintas lewat tilang elektronik, Lesmana memastikan sosialisasi sudah berlangsung sejak 22 Maret 2021.

Setelah tilang eletronik berlaku efektif, pelanggar lalu lintas bakal dikirimi surat.

"Data akan dikirimkan melalui email, pos, atau SMS setelah terkonfirmasi. Pelanggar lalu lintas wajib melakukan pembayaran lewat bank," tukasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/060300778/polres-kendari-luncurkan-tilang-elektronik-pada-23-april-ada-6-titik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke