MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemuda berinisial F (18) asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang diamankan usai diduga menyebarkan hoaks jaksa terima suap Rizieq Shihab kini telah dikembalikan ke rumahnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, F dilepas usai pemuda itu tidak terbukti menyebarkan hoaks terkait isu suap tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, yang bersangkutan F telah dikembalikan ke kediamannya kerena tidak terbukti yang bersangkutan melakukan penyebaran itu," ujar Zulpan, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Terduga Pembuat Video Hoaks Jaksa Sidang Rizieq Shihab Terima Suap Ditangkap di Sulsel
Zulpan menerangkan, diduga akun media sosial facebook F yang digunakan menyebar hoaks tersebut diretas oleh pihak lain dan tidak mengetahui isu jaksa yang disebut menerima suap dari mantan pemimpin Front Pembela Islam tersebut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, F mengaku sudah jarang menggunakan media sosialnya.
Polisi bersama jaksa, kata Zulpan, kini masih mencari orang yang diduga meretas akun milik F dan menyebarkan hoaks tersebut.
"Akunnya di-hack seseorang yang masih dalam tahap pencarian," jelas dia.
Baca juga: Kejagung Amankan Terduga Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Shihab
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Takalar bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap seorang remaja berinisial F.
Remaja berusia 18 tahun itu ditangkap karena diduga menyebarkan video hoaks soal jaksa perkara yang melibatkan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima suap.
Penangkapan F dibantu Kepolisian Resor Takalar.
Pemuda tersebut dijemput di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
"Kami hanya menjemput untuk diminta klarifikasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.