KOMPAS.com - Oknum anggota TNI di Kabupaten Grobogan membubarkan paksa acara hajatan dengan kata-kata kasar.
Pembubaran paksa dilakukan karena acara pernikahan di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021) siang itu nekat digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu membuat pemangku acara hajatan, Mukmin terheran-heran dengan aksi oknum TNI tersebut.
Baca juga: TNI Bubarkan Hajatan dengan Kasar dan Membentak-bentak, Dandim: Faktor Capek
Dia pun menyadari telah menyalahi aturan dengan tetap menggelar pernikahan meski dilarang.
Mukmin juga telah merelakan acara temu pengantin yang batal terlaksana.
Namun dia menyayangkan cara pembubaran yang dilakukan secara kurang baik.
"Saya maklum, tapi jangan seperti itu caranya. Yang kami permasalahkan itu caranya. Yang namanya TNI itu pengayom masyarakat. kecuali saya membangkang. Kalau suruh bubar ya pasti bubar kok, apalagi dengan dengan cara baik-baik," kata Mukmin
"Kami rakyat kecil itu menurut saja. Saat itu sebenarnya saya nazar hanya akan gelar upacara temu pengantin, setelah itu tak ada acara yang lain," lanjut dia.
Baca juga: Sosok dr Farid Husain yang Meninggal karena Covid-19, Dikenal Sebagai Juru Damai Berbagai Konflik