Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek Jalan, Mantan Kadis PU Cilegon Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/03/2021, 07:28 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang menjatuhkan pidana penjara dua tahun kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon Nana Sulaksana.

Nana dinilai terbukti melakukan pebuatan korupsi proyek peningkatan lapis beton di jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon tahun 2013 senilai Rp 14,8 miliar.

Tak hanya Nana, hakim yang diketuai Slamet Widodo juga memberikan hukuman kepada dua terdakwa lainnya, yaitu Tb Dhonny Sudrajat selaku pelaksana pekerjaan di lapangan dengan vonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca juga: Fakta Di Balik Cilegon Jadi Kota Terkaya, Wali Kota: Banyak Anak Putus Sekolah Kelas 1 SMA

Kemudian Direktur PT Respati Jaya Pratama (RJP) Syachrul divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketiganya secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Nana Sulaksana dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Slamet saat membacakan amar putusan, Selasa (23/4/2021).

Selain hukuman badan,  ketiga terdakwa juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Khusus untuk terdakwa Tb Donny diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,03 miliar.

"Jika tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun," ungkapnya.

Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Nana dituntut 3 tahun penjara, sedangkan Donny dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara. Kemudian Syachrul dituntut 2 tahun penjara.

Baca juga: Wali Kota Cilegon Persilakan Warga Pinjam Mobil Dinasnya untuk Pernikahan

Diketahui, kasus korupsi terungkap oleh Penyidik Kejati Banten karena menduga pelaksanan proyek jalan jalan Lingkar Selatan Cilegon ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

BPK Perwakilan Banten melakukan audit pengerjaan jalan lapis beton STA 5+917 sampai dengan STA 8+67 di jalur kanan JLS. Hasilnya ditemukan kerugian negara Rp 1,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com