KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap KI (30), sopir truk yang menabrak M (38) hingga tewas.
Diketahui, M tewas terlindas truk usai suaminya HJ (40) menyuruh rekannya KI untuk melindas korban dengan truk yang sedang dikemudikannya.
Peristiwa itu terjadi di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Senin (15/3/2021) dini hari.
Baca juga: Kronologi Suami Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk, Korban Tewas
KI ditangkap polisi di Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara, suami korban yakni HJ, masih dalam pengejaran petugas.
"Saat ini kami amankan 1 orang pelaku dan satu orang lagi yang merupakan suami korban masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Lubug Begalung Harmon, Sabtu (20/3/2021), dikutip dari TribunPadang.com.
Setelah dilakukan serangkai pemeriksaan, polisi akhir menetapkan KI sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Sopir truk sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Suami di Padang Pariaman Tega Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas