Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Raup Puluhan Triliun Rupiah, Siapa Saja yang Bermain?

Kompas.com - 20/03/2021, 14:58 WIB
Asip Agus Hasani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal mereguk uang puluhan triliun rupiah dari penyelundupan jutaan warga Indonesia ke luar negeri sebagai buruh migran.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pengiriman PMI ilegal merupakan bisnis yang sangat besar bernilai puluhan triliunan rupiah.

"Ini adalah kejahatan yang sangat teroganisir oleh sindikat jahat. Bayangkan, mereka bisa mendapatkan kurang lebih Rp 20 juta dari setiap PMI," ujar Benny saat kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Blitar, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Turun 62 Persen, Hanya 42.000 Pekerja Migran Indonesia yang Berangkat Tahun Ini

Benny mencontohkan, untuk masuk ke bandara dan lolos dari pemeriksaan, setiap PMI harus mengeluarkan uang antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

"Uang ini jadi bancakan 'hengki-pengki' para oknum aparatur negara," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Pekerja Migran yang Jadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terus Berkurang

Ia mengatakan, terdapat jutaan PMI ilegal sehingga jika dikalikan nilainya sangat mencengangkan.

"Mereka (sindikat) adalah segelintir pengusaha brengsek yang 'dibackingi' oleh oknum-oknum TNI-Polri, keimigrasian, kedubes, ketenagakerjaan, bahkan mungkin juga oknum lembaga yang saya pimpin," ujarnya.

Benny telah menemui Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta dukungan terhadap upaya BP2MI memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal.

Saat ini, terdapat sekitar 9 juta PMI yang ada di berbagai negara, di mana ada 5 juta PMI ilegal yang tersebar dan 3,5 juta PMI legal.

Dengan jumlah sebesar itu, PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

"Migas berikan devisa Rp 159,7 triliun kepada negara. PMI sumbang Rp 159,6 triliun. Hanya beda koma," ujarnya.

Devisa negara melalui remitansi yang dikirim PMI sebesar Rp 158,92 triliun di tahun 2018, Rp 158,96 triliun di tahun 2019, dan Rp 106,2 triliun hingga September 2020.

Minim dukungan

Meski sering disanjung sebagai pahlawan devisa negara, ujar Benny, sanjungan itu sering hanya sebatas jargon kosong yang tidak terbukti secara nyata pada kebijakan negara.

Besarnya jumlah PMI ilegal merupakan salah satu bentuk lalainya negara pada persoalan PMI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Regional
Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com