Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Tegal Dilarang ke Tempat Hiburan Malam, Warga yang Melihat Diminta Melapor

Kompas.com - 19/03/2021, 20:50 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Polisi di Kota Tegal, Jawa Tengah, dilarang memasuki tempat hiburan malam maupun karaoke.

Bagi masyarakat yang melihat, tak perlu sungkan untuk melapor agar diproses.

Langkah itu diambil Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo sebagai antisipasi keributan dan penyalahgunaan senjata api yang melibatkan anggota Polri.

"Anggota Polri harus menjadi contoh menjaga kondusifitas. Salah satu responnya, dengan aturan larangan bagi polisi khususnya anggota Polres Tegal Kota untuk mendatangi tempat hiburan khususnya karaoke atau klub malam," kata Kasi Propam Iptu Bambang GH, Jumat (18/3/21).

Baca juga: Sesak Napas Usai Ikut Acara Reuni, Suami Istri di Tegal Meninggal Dunia Berurutan karena Covid-19

Bambang mengungkapkan, kebijakan itu juga untuk mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu PRESISI atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.

Bambang menyatakan telah menyosialisasikan larangan tersebut kepada seluruh anggota dan sejumlah tempat hiburan karaoke.

Sosialisasi salah satunya memasang banner peringatan dan stiker larangan.

"Kepada pengelola karaoke atau tempat hiburan, apabila ada anggota polisi yang nekat masuk tanpa surat tugas, agar dilaporkan kepada Propam," kata Bambang.

Baca juga: Pasutri di Tegal Meninggal akibat Covid-19, Sempat Hadiri Reuni Sekolah di 3 Kota

Menurut Bambang, masyarakat juga diharapkan tak segan untuk segera melaporkan apabila mendapati anggota yang masuk ke tempat tempat hiburan malam tanpa surat tugas.

"Apabila menjumpai anggota Polres Tegal Kota yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas, segera laporkan dan akan kita tindak melalui mekanisme sidang pelanggaran disiplin anggota Polri," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com