www.kompas.com
Propam Polres Tegal Kota memasang tanda larangan bagi anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Kota Tegal, Jumat (19/3/2021) (Dok. Polres Tegal Kota)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+