Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Propam Polres Tegal Kota memasang tanda larangan bagi anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Kota Tegal, Jumat (19/3/2021) (Dok. Polres Tegal Kota)
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+