BLITAR, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Blitar, karena dugaan kasus prostitusi pada pekan lalu.
Ketua RT setempat, Djaelani mengaku, baru mengetahui adanya penggerebekan itu dari warga yang bekerja sebagai tukang parkir di tempat karaoke tersebut.
"Baru dengar kabar itu kemarin dari orang sini yang biasa jaga parkir di karaokean itu," ujar Djaelani saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/3/2021).
Berdasarkan informasi yang didapatnya, polisi menangkap sejumlah orang saat penggerebekan tempat karaoke tersebut. Salah satunya, seorang perempuan yang biasa dipanggil "mami".
"Informasi yang saya terima, orang yang biasa dipanggil Mami dibawa polisi," ujarnya.
Djaelani mengatakan, karaoke tersebut memang beroperasi malam hari. Namun, ia mengaku tak tahu persis karaoke itu buka mulai jam berapa.
Baca juga: Tempat Karaoke yang Diduga Ada Praktik Prostitusi Digerebek Polda Jatim
Sebab, Djaelani tak biasa keluar rumah setelah lewat pukul 21.00 WIB. Sehingga, ia tak tahu jam operasional karaoke tersebut.
Djaelani mengatakan, karaoke itu mulai beroperasi di wilayah itu sekitar tiga atau empat tahun lalu.
Sekitar empat tahun lalu, seseorang yang mengaku pemilik usaha karaoke datang ke rumahnya untuk mengurus surat rekomendasi dari RT setempat.
"Pemberitahuan ke kami waktu itu ya itu tempat karaoke keluarga," ujarnya.
Djaelani mengaku tak tahu apakah operasional karaoke itu berubah haluan di tengah jalan.
"Di masa persiapan mau buka, saya memang diajak melihat ke dalam. Waktu itu sedang dikerjakan pembuatan ruang-ruang karaokenya," tuturnya.