KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial HM (35), kepergok memerkosa NMN (15) siswi SMK di wilayah itu.
Aksi cabul HM kepergok langsung oleh orang ibu kandung NMN.
Kasus itu dibenarkan Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021) sore.
Kasus itu, kata Randy, bermula ketika HM yang yang sedang mabuk minuman keras, mengirim pesan WhatsApp kepada korban yang juga tetangganya untuk bertemu di rumah HM.
Baca juga: Tempat Karaoke yang Diduga Ada Praktik Prostitusi Digerebek Polda Jatim
"Rumah korban dan pelaku berdekatan karena hanya dibatasi pagar," ujar Randy.
Korban pun menuruti kemauan pelaku yang kemudian mendatangi rumah HM.
Saat itu, pelaku langsung memaksa korban berhubungan badan.
"Korban pun pasrah saat pelaku mencabuli dan memerkosanya," kata dia.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tiba-tiba ibu korban mencari korban.