Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Satu Keluarga Tak Bisa Ambil Simpanan di BMT: Uang Jutaan, Suruh Ambil Rp 200.000

Kompas.com - 16/03/2021, 11:29 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Wiji Wiyanti tidak menyangka niatnya mendepositokan uang di BMT Taruna Sejahtera, Ungaran malah membuat ia kelimpungan.

Uang sebesar Rp 70 juta yang dimasukkan pada September 2019 dengan tempo satu tahun, tidak bisa diambil.

Wiji mengungkapkan, awal mula dia tertarik mendepositokan uang di BMT Taruna Sejahtera karena didatangi marketing bernama Sugirah.

"Ibu saya yang bernama Sini juga menjadi nasabah sebesar Rp 100 juta dan paman saya Wakimin Rp 80 juta sejak Juni 2019," jelasnya di kantor pengacara Res Fobia, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Tabungan Tak Bisa Diambil, Nasabah: Kami Hanya Berharap Uang Kami Bisa Kembali

Dia mengatakan, selama tiga bulan pertama uang bagi hasil yang diterimanya lancar. Wiji mendapat sekitar Rp 850 ribu.

"Tapi kami tidak pernah ke kantor BMT, karena marketing yang mengantar jemput itu," jelasnya.

September 2020, saat akan mengambil uangnya sesuai tempo, ternyata tidak berhasil karena alasan di BMT tidak ada uang.

"Saya pernah saat akan mengambil uang, malah disuruh mengambil uang Rp 200.000 yang ada di kasir. Lha uang saya dan keluarga itu jutaan, kok disuruh ambil segitu," kata Wiji dengan kesal.

Baca juga: Tangisan Histeris Nasabah Tak Bisa Ambil Uang Tabungannya, Geruduk Kantor BMT Semarang

Selain itu, upayanya untuk bertemu CEO BMT Taruna Sejahtera Yahsun juga gagal.

"Paman saya itu menabung dari uang pensiunnya, dia mendapat Rp 95 juta, dan dimasukkan Rp 80 juta. Sekarang sakit stroke tapi uangnya tidak bisa keluar, padahal mau dipakai berobat," jelas Wiji.

Dia juga merasa geram karena marketing BMT Taruna Sejahtera masih menarik uang nasabah pada Juli 2020, padahal sudah kolaps sejak Maret 2020.

"Kami saat minta pertanggungjawaban malah dipingpong, kantor minta kami ke marketing, marketing menghilang dikontak tidak pernah respon," ungkapnya.

Sementara kuasa hukum Wiji Wiyanti, Sini, dan Wakimin, Res Fobia mengatakan, kasus yang menimpa kliennya sudah pernah dilaporkan ke Polres Semarang pada Oktober 2020.

"Saat itu kami diminta untuk melengkapi berkas. Lalu kami mendapat surat dari BMT yang intinya uang nasabah akan dibayarkan pada Maret 2021," paparnya.

Res Fobia mengungkapkan, saat ke BMT Taruna Sejahtera dirinya malah sempat diminta menjualkan aset perusahaan tersebut yang berada di Semarang.

"Nah kan aneh, kami datang selaku kuasa hukum tapi malah diminta menjualkan. Mereka mengatakan, semua yang datang memang diminta menjualkan aset berupa tanah itu untuk membayar nasabah," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com