Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pemalang Minta Pembangunan Tembok yang Halangi Akses 4 Keluarga Dihentikan

Kompas.com - 16/03/2021, 06:35 WIB
Ari Himawan Sarono,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Bupati Pemalang Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Desa Widodaren, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Senin (15/3/2021).

Bupati berbincang dengan pihak dari keluarga Sukendro maupun keluarga Suharto terkait lokasi tembok bangunan yang dipermasalahkan.

Bupati sempat melewati akses jalan setapak yang benar-benar hanya bisa dilewati oleh satu badan manusia yang sempat ditutup dan baru dibuka.

Baca juga: Pemilik Tanah yang Tutup Akses Jalan dengan Tembok Melunak, Musyawarah dengan 3 Anaknya

Mukti Agung mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji permasalahan yang dialami empat kepala keluarga yang akses jalannya terisolasi karena pembangunan tembok rumah milik Sukendro.

"Kami sudah mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak. Kami siap membantu untuk win-win solution agar sama-sama enak dan cepat selesai," kata Mukti Agung.

Terkait bangunan yang terlanjur sudah berdiri yang dianggap menutup akses jalan, bupati meminta Sukendro menghentikan pembangunan.

Menurutnya, kalau tidak dihentikan, nantinya banyak perubahan termasuk desain, jika ada pergeseran nanti sulit, apalagi kalau sampai tinggi dan bangunannya permanen.

"IMB akan ditinjau ulang dan otomatis kami akan gratiskan bila terjadi perubahan IMB," lanjut dia.

Agung menegaskan pihaknya akan mengkaji permasalahan tersebut dan nantinya akan diberi solusi.

"Harapannya semua bisa menerima dan solusi yang ditawarkan menjadi solusi yang bisa diterima semua," jelas dia.

Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air

Pihak pemilik tanah, Sukendro menyebutkan, pihaknya sudah membuat akses jalan setapak meski hanya untuk pejalan kaki.

Dia belum bersedia memberikan jalan selebar satu meter sepanjang 25 meter dan tetap pada pendirian, meminta uang ganti rugi bangunan dan imaterial total Rp 150 juta .

“Saya membangun rumah di tanah milik sendiri, ada sertifikat dan ada IMB , tidak ada yang dilanggar. Saya juga sudah membuka jalan untuk bisa lewat jalan kaki . Sedang untuk mebuka satu meter, saya tetap pada keputusan keluarga yaitu minta ganti rugi bangunan dan immaterial Rp 150 juta, lebar satu meter panjang 25 meter,” jelas Sukendro.

Sementara Tri Budi anak dari Suharto mengungkapkan berterima kasih atas kehadiran Bupati Pemalang dan berharap ada solusi atas permasalahan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com