Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Suami hingga Babak Belur gara-gara Lupa Pakai Jilbab, Istri: Saya Takut...

Kompas.com - 06/03/2021, 14:41 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang perempuan berinisial RS (20) di Palembang, Sumatera Selatan.

Atas kejadian itu, ia melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya berinisial AYK (30) ke polisi.

Diceritakan RS, ia dan suami merupakan pasangan pengantin baru karena baru menikah 1,5 bulan.

Oleh karena itu, ia tak menyangka suaminya justru tega berbuat kasar terhadapnya.

Baca juga: Pengantin Baru Aniaya Istri hingga Babak Belur gara-gara Istri Lupa Pakai Jilbab

Gara-gara lupa pakai jilbab

RS mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan suaminya itu berawal dari masalah sepele.

Saat kejadian itu, kakak suaminya mendadak datang ke rumahnya.

Ketika tiba di rumah itu, ia lupa mengenakan jilbab dan langsung disuruh masuk kamar.

Namun demikian, ia sudah berupaya minta maaf kepada sang suami dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

"Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab. Saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab karena memang dadakan," kata RS ketika membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Ini Kearifan Lokal

Meski sudah berusaha minta maaf, ternyata tak dianggap oleh sang suami.

Setelah kakaknya pulang, sang suami langsung menganiayanya hingga babak belur.

Bahkan, sang suami mengancamnya akan menyiram air keras. Karena kejadian itu, ia mengaku merasa trauma dan tak tahan dengan sikap kasar suaminya tersebut.

"Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah. Saya mengalami luka di tangan, kaki, dan bahu karena ditendang dan dipukul," ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

Kasus dugaan KDRT itu kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com