Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gratifikasi, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Dituntut 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/03/2021, 14:33 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - JPU KPK menuntut Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin 4 tahun penjara karena terbukti bersalah melanggar Pasal 12 B jo Pasal 12 C UU tindak pidana korupsi, yakni menerima gratifikasi. Tuntutan tersebut sesuai dengan dakwaan pertama.

jaksa juga menuntut Yasin dengan denda Rp 200 juta dengan ketentuan bila tidak dibayarkan diganti kurungan selama dua bulan.

"Memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun," ujar JPU KPK saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Jalani Sidang Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, sedang yang meringankan, Yasin dinilai mengakui, menyesali perbuatannya dan kooperatif serta telah mengembalikan kerugian negara.

Menanggapi tuntutan tersebut Yasin mengajukan pembelaan pleidoi yang pembacaannya bakal dilakukan pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, Yasin didakwa gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah Kabupaten Bogor Senilai Rp.8,9 Miliar, serta menerima ratusan hektar tanah dan mobil.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang kepada Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com