KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pembunuh Bisri Efendi (71), pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengataka, terduga pelaku ditangkap pada Rabu (3/3/2021) dini hari.
Sebelum menangkap pelaku, polisi telah memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV di toko korban.
Dari rekaman CCTV di teras, terlihat terduga pelaku masuk ke toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.10 WIB.
Saat itu, terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Setelah berada di dalam, terduga pelaku bersembunyi hingga Bisri menutup tokonya.
Baca juga: Sejumlah Remaja Menari di Jalan Rusak di Trenggalek, Ada yang Snorkeling di Lumpur
Sekitar pukul 21.00 WIB, terduga pelaku mulai beraksi.
"Diduga pelaku memasuki TKP dengan cara berpura-pura sebagai pembeli dan bersembunyi di toko sampai dengan toko tutup dan melancarkan aksinya," kata Leo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Leo mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar.
Leo tak memberi tahu identitas terduga pelaku. Namun, ia menyebut terduga pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar toko.