Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bawa Surat Hasil Rapid Test Palsu, 18 Praja IPDN Batal Terbang dari Palu

Kompas.com - 11/02/2021, 21:31 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com- Sebanyak 18 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang hendak terbang dari Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Sulawesi Tengah, menuju Jakarta dibatalkan perjalanannya.

Mereka dilarang terbang setelah surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen diduga palsu. 

"Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN," kata Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah, saat dihubungi,  Kamis (11/2/2021). 

Baca juga: Guru Besar IPDN: Mendagri Tak Perlu Terbitkan Instruksi Protokol Kesehatan Covid-19

Menurut Ubaedillah, belasan Praja IPDN itu seharusnya terbang ke Jakarta pada Kamis pagi dengan maskapai Batik Air bernomor penerbangan ID-7585. 

Namun, karena surat hasil pemeriksaan rapid test antigen yang dibawa mencurigakan, belasan orang itu dibawa ke pos polisi.

Selanjutnya, 18 orang itu digiring ke Polsek Palu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sedangkan Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas III Palu, dr Lisda, mengatakan surat yang dibawa 18 Praja IPDN itu tidak lolos proses validasi. 

Pasalnya, Klinik Agung Palu yang suratnya dibawa menyatakan tidak pernah mengeluarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen untuk 18 orang itu. 

"Setelah kami cek ke Klinik Agung, untuk ke 18 orang tersebut tidak terdaftar di Klinik Agung," kata dr Lisda.

Baca juga: Mendagri: Jika Ada Praja IPDN Melakukan Kekerasan, Pecat, Pidanakan!

Lisda mengatakan, surat hasil pemeriksaan rapid test yang diduga palsu dengan mencatut nama Klinik Agung Palu bukan pertama kali terjadi. 

KKP Klas III Palu sudah pernah menemukan kejadian serupa sebelumnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com