Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2020, Angka Kriminalitas di Bandar Lampung Naik 31 Persen

Kompas.com - 29/12/2020, 11:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2020, jumlah kasus kejahatan di Bandar Lampung mencapai 2.336 kejadian.

Jumlah itu meningkat dibandingkan yang tercatat pada 2019, yakni sebanyak 1.734 kasus.

 "Atau dengan kata lain, lebih banyak 602 kasus atau 31 persen," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Terpeleset Saat Berswafoto Dekat Air Terjun, Seorang Pendaki di Lampung Tewas

Dari 2.336 kasus yang tercatat di tahun 2020, kata Yan Budi, baru 1.230 kasus yang telah diselesaikan.

"Atau, 47,34 persen yang sudah selesai. Sedangkan di tahun 2019, yang diselesaikan sebanyak 996 kasus atau 57,43 persen," kata Yan Budi.

Yan Budi menambahkan, kasus yang paling menonjol selama tahun 2020 adalah penipuan dan penggelapan.

Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Bandar Lampung tercatat sebanyak 464 kasus.

"Ini lebih banyak dibandingkan tahun 2019 yang hanya berjumlah 349 kasus," katanya.

Baca juga: Viral, Video Ibu dan 2 Anak Jalan Kaki di Jalan Tol Lampung karena Ribut dengan Suami

Kemudian, kasus kriminalitas terbanyak kedua adalah pencurian, baik itu pencurian kendaraan hingga pencurian dengan pemberatan (curat).

"Jumlahnya 534 kasus dengan yang telah diselesaikan sebanyak 121 kasus, atau 22,6 persen," ujar Yan Budi.

Yan Budi menambahkan, kasus pencurian dengan kekerasan (pembegalan) tahun ini menurun sekitar 7,2 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 85 kasus.

Kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2020 tercatat sebanyak 77 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com