Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Truk Sambil Acungkan Celurit, Remaja 16 Tahun Asal Bantul Ditangkap

Kompas.com - 11/12/2020, 19:46 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial ADS (16) warga Piyungan, Bantul, ditangkap polisi karena mengejar sebuah truk sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

"Awalnya 5 Desember 2020 pukul 03.00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, Jumat (11/12/2020).

Dikatakan Deni, pihaknya mendapatkan informasi ada pengendara sepeda motor matik yang tengah berboncengan sedang mengejar kendaraaan truk sambil mengacungkan celurit di Jalan Raya Solo Km 9 Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Baca juga: Bawaslu Sleman Malah Sibuk Tertibkan APK pada Hari Pencoblosan

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Depok Timur yang sedang berpatroli langsung melakukan pengejaran.

Alhasil, petugas berhasil menangkap keduanya.

"Petugas melakukan pengeledahan dan ditemukan satu buah senjata tajam jenis celurit. Senjata tajam ini didapati dibawa oleh ADS," urainya.

Saat dimintai keterangan, lanjutnya, ADS mengaku mengejar truk tersebut karena merasa tidak terima didahului.

"Keduanya memang di bawah pengaruh alkohol. Membawa senjata tajam alasannya untuk jaga diri," tuturnya.

Baca juga: Satu TPS di KRB Merapi Dipindahkan ke Barak Pengungsian Glagaharjo Sleman

Polisi tidak menahan para pelaku lantaran masih di bawah umur. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

Keduanya kemudian dititipkan di Kantor Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY pada 7 Desember 2020.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit bergagang kayu dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat mengejar truk.

"Dikenakan sanksi pidana UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com