LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Seorang laki-laki berinisial BB, warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena mencuri dengan kekerasan (curas).
Akibat perbuatannya pada Sabtu (14/11/2020), BB mengakibatkan seorang korban mengalami luka tebas.
Kapolsek Praya Timur Iptu Dami menyampaikan, peristiwa tersebut berawal saat korban SAM, warga Desa Lekor, bersama temannya AN sedang melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.
Baca juga: Fenomena Maraknya Begal Sepeda, Modus Pelaku hingga Tanggapan Kriminolog
Tiba-tiba pelaku datang bersama temannya dari arah belakang langsung menghentikan korban.
Setelah menghentikan korban, pelaku kemudian memaksa untuk mengambil handphone dan sepeda motor.
Namun korban bersikeras tidak mau menyerahkannya.
"Saat melintas di TKP, korban dihentikan dan dimintai menyerahkan handpone beserta sepeda motor oleh pelaku, namun korban menolak," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/11/2020)
Saat korban berusaha melarikan diri, pelaku langsung menebas tangan korban menggunakan parang.
"Tangan korban ditebas pelaku menggunakan senjata tajam saat hendak melarikan diri," ungkap Damai.
Baca juga: Sempat Melawan, Pelaku Begal Bercelurit di Penjaringan Ditembak Polisi
Atas peristiwa itu korban kemudian melapor kepada keluarganya.
Hanya berselang beberapa jam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku kemudian ditangkap oleh personel Polsek Praya Timur kemudian dibawa menuju Polres Lombok Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.