Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Motor Gede dari Jabar Ditangkap

Kompas.com - 31/10/2020, 11:46 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat yang diduga mengeroyok dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua anggota klub motor yang ditahan itu adalah MS (49) dan B (18). Akibat perbuatannya, dua orang itu terancam lima tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Baca juga: Minta Restu Menikah, Seorang Gadis Diperkosa Ayah Kandungnya 6 Kali

Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.

Polres Bukittinggi pun menindaklanjuti laporan yang dibuat korban. 

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.

Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com