KOMPAS.com - Bocah 4 tahun di Medan Sunggal, Kota Medan dianiaya oleh paman dan bibinya berinisial JS (27) dan SE (24).
Penganiayaan dilakukan karena mereka geram bocah 4 tahun itu kerap kencing dan buang air besar di celana.
Sejak tiga bulan terakhir, bocah 4 tahun itu ikut paman dan bibinya setelah sang ibu serta ayahnya dipenjara karena kasus narkoba.
"Bapak sama Ibu nya di penjara kasus narkoba, anaknya baru satu ini," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dilansir Tribunmedan.id, Jumat (23/10/2020).
Selain dipukul, balita tersebut juga jarang diberi makan oleh paman dan bibinya.
UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu kisah ini. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu meringankan sang balita agar dapat hidup lebih baik. Klik di sini untuk donasi.
Baca juga: Orangtua Dipenjara, Anak 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibi di Medan
Tetangga balita tersebut terkejut melihat wajah bocah 4 tahun itu lebam. Mereka pun kemudian melapor ke Kepala Dusun Isak Azhari dan dilanjutkan ke polisi.
Oleh polisi, korban kemudian evakuasi dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
"Baru kemarin itu dia keluar, tiba-tiba ke depan halaman tetangganya. Minta minum kehausan. Di situ tetangganya pada melihat. Kok lebam-lebam gitu," kata Yasir.
Dari pengakuan para tetangga, mereka tidak mengetahui kondisi anak tersebut karena tak sering melihat bocah 4 tahun itu keluar rumah.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah Balita di Medan, Orangtuanya Dipenjara dan Dianiaya Saat Tinggal dengan Pamannya
Di kantor polisi, JS dan SE mengaku sering memukul korban karena sering kencing dan buang air besar di celana.
Saat ini kedua tersangka telah diperiksa, namun belum dilakukan penahanan.
"Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Yasir.