WONOGIRI, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye paslon Joko Sutopo-Setyo Sukarno (JOSSS), Sriyono menyatakan tidak akan menyengketakan berita acara KPU Wonogiri yang membolehkan kedua paslon menggunakan kata nyawiji pada alat peraga kampanye (APK) Pilkada Wonogiri.
“Sampai saat ini kami belum berpikir menyengketakan persoalan kata nyawiji ke Bawaslu. Tetapi pada prinsipnya kami sampaikan tim bahwa kehidupan politik yang beretika itu harus ditanamkan pada masyarakat dimulai dari partai politik,” kata Sriyono.
Baca juga: Gegara Kata Nyawiji, Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Wonogiri Gagal
Menurut Sriyono, kasus munculnya kata nyawiji pada dua paslon merupakan pelanggaran etika.
Persoalan itu tidak bisa dibawa ke ranah hukum karena tidak ada pasal yang mengatur tentang pelanggaran etika politik.
“Ini sama halnya kalau kita ketemu lewat ibu guru harus membungkuk permisi. Namun, ketika tidak membungkuk tidak akan dihukum,” kata Sriyono.
Terhadap fakta itu, Sriyono saat ini memilih fokus membangun kehidupan politik yang beretika di wilayah Wonogiri.
Pasalnya, ada tata krama dalam kehidupan berpolitik, sehingga bisa terbangun suasana yang harmonis dan saling membangun serta menguatkan.
“Secara prinsip dari peristiwa kemarin kita sudah mulai diskusi sampai organisasi bahwa ini pelanggaran etika. Etika politik yang harus dibangun Wonogiri sehingga mencerdaskan rakyat dan konstituen. Bagaimana kita membangunnya, kita jangan mengulang hal semacam itu,” ungkap Sriyono.
Baca juga: Saat Dua Paslon di Wonogiri Berebut Kata Nyawiji untuk Slogan Mereka
Dia menambahkan sejatinya solusi yang terbaik kasus itu sebenarnya lewat mediasi seperti yang diatur PKPU.
Hanya saja, saat mediasi dibutuhkan kerendahan hati agar satu sama lain menerima.
Namun, KPU Wonogiri sudah mengambil keptuusan mengakomodir kedua paslon boleh menggunakan kata nyawiji.
Menurut Sriyono, jargon hingga tagline tidak ada yang dipatenkan.
Keduanya merupakan buah pikiran dari masing-masing paslon.
Untuk itu, semestinya penjiplakan semacam itu tidak boleh terjadi sebagai bentuk penghormatan buah pikiran dan konsep yang dibangun paslon lain.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri sudah menerima desain alat peraga kampanye dari dua paslon yang akan bertarung di Pilkada 2020.