Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Pernikahan Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan, Polisi Geram dan Minta Mempelai Pria Push Up

Kompas.com - 29/08/2020, 09:17 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Acara pernikahan yang digelar salah seorang warga di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, membuat polisi geram.

Pasalnya, saat melakukan pengecekan protokol kesehatan di lokasi acara tersebut ditemukan banyak warga yang datang tidak menggunakan masker.

Termasuk kedua mempelai yang duduk di atas pelaminan.

Mengetahui hal itu, Aipda Harid Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas desa setempat langsung naik ke atas pelaminan dan meminta mempelai pria untuk push up.

Baca juga: Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan

Rekaman video yang memperlihatkan aksi Bhabinkamtibmas menghukum mempelai pria tersebut diketahui sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi terkait rekaman video itu, Aipda Harid membenarkannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2020) di rumah mempelai perempuan.

Setelah memberikan hukuman, ia langsung mengenakan masker kepada mempelai pria itu dan juga membagikan masker kepada para tamu lainnya.

Baca juga: Riswanto Tewas Ditembak Rekannya Saat Berburu, Polisi: Dikira Kancil Ternyata Temannya Sendiri

"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Meski sempat menjadi perhatian warga, namun usai memberikan masker tersebut acara pernikahan tetap berjalan lancar.

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com