PADANG, KOMPAS.com-Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) berkoalisi mengusung mantan anggota DPR RI Epyardi Asda dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon F Pandu di Pilkada Kabupaten Solok 2020.
Koalisi itu sudah jauh melampaui batas minimal jumlah syarat 7 kursi untuk mengusung calon di Pilkada Kabupaten Solok.
Gerindra sebagai pemenang Pemilihan Legislatif lalu mengantongi 6 kursi. Sedangkan PAN juga 6 kursi.
"Kita sepakat dengan koalisi ini, karena ada kesamaan visi untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade usai pertemuan koalisi di Solok, Sumbar, Minggu (23/8/2020).
Baca juga: Masuk Zona Hijau, Solok Selatan Buka Sekolah Tatap Muka Mulai 13 Agustus
Andre mengatakan kemunculan Jon Pandu dalam kancah pemilihan kepala daerah di Kabupaten Solok, bukan karena kebetulan, melainkan karena penugasan partai atas tuntutan akan kebutuhan masyarakat dan daerah.
"Jon Firman Pandu memang diberikan amanah oleh Gerindra untuk memenuhi keinginan dan harapan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Solok ke depan," ujar Andre.
Sementara Epyardi Asda yang merupakan politisi PAN itu menyebutkan dirinya tertarik berpasangan dengan Jon F Pandu, karena adanya kesamaan pandangan dalam upaya besar memajukan daerah.
“Jon Pandu anak muda yang punya semangat untuk membangun daerah ini,” kata Epyardi.
Baca juga: Partai Gelora Dukung Nasrul Abit-Indra Catri di Pilkada Sumbar
Koalisi ini, kata Epyardi sudah mendapat restu dari kedua DPP sehingga dijadwalkan 26 Agustus mendatang dideklarasikan.