Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pengadilan Agama Lombok Tengah Positif Covid-19

Kompas.com - 19/08/2020, 19:16 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah berinisial BH (52) dinyatakan positif Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Tengah, Murdi, membenarkan bahwa BH terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (17/8/2020).

Baca juga: Positif Covid-19, Istri di Surabaya Hampir Diceraikan Suami

"Iya, kode reg pasien 2458 terkonfirmasi tanggal 17 Agustus 2020," kata Murdi, saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).

Murdi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan BH.

"Tindakan gugus tugas sesuai SOP melakukan tracing terhadap kontak erat, dan disinfektasi area aktivitas beliau," kata Murdi.

Baca juga: 10 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon Segera Diadili

Dalam keterangan rilis Gugus Tugas Covid-19, Pemprov NTB menyebut bahwa riwayat BH belum teridentifikasi kontak dengan orang sakit Covid-19 dan saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB.

Hingga Rabu (19/8/2020), kasus Positif Covid-19 di NTB mencapai 2.525 kasus dengan rincian masih dalam isolasi 656 kasus, 1.730 kasus sembuh, dan 139 kasus kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com