Salin Artikel

Ketua Pengadilan Agama Lombok Tengah Positif Covid-19

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah berinisial BH (52) dinyatakan positif Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Tengah, Murdi, membenarkan bahwa BH terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (17/8/2020).

"Iya, kode reg pasien 2458 terkonfirmasi tanggal 17 Agustus 2020," kata Murdi, saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).

Murdi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan BH.

"Tindakan gugus tugas sesuai SOP melakukan tracing terhadap kontak erat, dan disinfektasi area aktivitas beliau," kata Murdi.

Dalam keterangan rilis Gugus Tugas Covid-19, Pemprov NTB menyebut bahwa riwayat BH belum teridentifikasi kontak dengan orang sakit Covid-19 dan saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB.

Hingga Rabu (19/8/2020), kasus Positif Covid-19 di NTB mencapai 2.525 kasus dengan rincian masih dalam isolasi 656 kasus, 1.730 kasus sembuh, dan 139 kasus kematian.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/19/19160861/ketua-pengadilan-agama-lombok-tengah-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke