Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Rekomendasi Sudah Ditandatangani, PSI Resmi Dukung Paslon Gibran-Teguh

Kompas.com - 06/08/2020, 13:41 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjatuhkan dukungannya kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, dalam Pilkada 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Solo Antonius Yogo Prabowo menyampaikan, surat rekomendasi dukungan Gibran tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) PSI Grace Natalie.

"Tinggal sekarang teknis saja Mas Gibran ke DPP diserahkan di sana atau skenario kedua perwakilan DPP yang akan ke Solo menyerahkan surat dukungan ke Mas Gibran," kata Yogo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Gibran Bertemu Megawati, Bahas Persiapan Pilkada Solo

Yogo mengakui Gibran merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, majunya Gibran tersebut bukan karena politik dinasti.

Gibran mendaftarkan diri maju sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada Serentak 2020 murni pilihan dan bukan penunjukkan.

"Kami sepakat ini bukan politik dinasti. Meskipun anak Presiden juga punya hak untuk maju dipilih dan memilih. Jadi ini kami maknai bukan politik dinasti," ungkap Yogo.

"Dinasti itu kalau penunjukan. Mas Gibran ditunjuk menjadi komisaris BUMN, menteri atau pemegang jabatan yang lain, itu dinasti. Tapi ini clear lewat pertarungan. Bisa dipilih bisa tidak," ungkap dia.

Baca juga: Soal Bentuk Koalisi Lawan Gibran-Teguh, PAN Solo Sebut Kemungkinannya Tipis

Karena itu, PSI tetap konsisten untuk memberikan dukungannya terhadap pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"PSI masih istiqamah dengan Mas Gibran. Solo sampai saat ini untuk calon yang kuat kemudian punya visi ke depan, punya semangat membangun kota, PSI di Mas Gibran," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com