Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bentuk Koalisi Lawan Gibran-Teguh, PAN Solo Sebut Kemungkinannya Tipis

Kompas.com - 05/08/2020, 11:38 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Solo menilai peluang untuk berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pilkada Solo 2020 tipis.

Hal ini menyusul turunnya surat rekomendasi dukungan dari DPP Partai Gerindra untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung PDI-P, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

"Saya kira melihat peta politik yang ada di Solo sekarang, untuk Gerindra sudah menyatakan SK (dukungannya untuk Gibran-Teguh) sudah turun. Saya kira itu semakin tipis harapan (PAN) untuk bisa berkoalisi," kata Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPD PAN Solo, Umar Hasyim, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Langkah PKS Solo Bentuk Koalisi Lawan Gibran-Teguh Terganjal Elite Politik Pusat

Beberapa parpol yang memiliki kursi di parlemen juga sudah menyatakan dukungan kepada paslon Gibran-Teguh. Meski belum menyerahkan surat dukungan secara resmi.

Umar menegaskan PAN secara lisan sudah menyatakan dukungannya untuk paslon Gibran-Teguh pada pesta demokrasi lima tahunan yang diselenggarakan 9 Desember 2020.

"Untuk PAN itu secara resmi memang belum. Resminya itu diawali dari rapat pleno di DPD Solo. Kemudian yang memimpin rapat itu DPW. Dari DPD dibawa ke DPW untuk dibuatkan surat ke DPP untuk mendapatkan SK. Itu mekanisme yang berlaku di PAN," ungkap pria yang menjabat Sekretaris DPW PAN Jateng.

"Memang SK (dukungan) itu belum keluar karena DPD itu belum melaksanakan pleno. Jadi, kalau saya berbicara tentang resminya. Kalau mekanisme maupun SK DPW belum resmi untuk mencalonkan dengan Mas Gibran," sambung dia.

Baca juga: Lawan Paslon Gibran-Teguh, Cucu PB XII Coba Bentuk Koalisi Parpol di Solo

Meski surat dukungan resmi belum turun, tegas Umar, DPP PAN sudah menginstruksikan PAN Solo untuk mendukung paslon Gibran-Teguh.

"Jadi, sekali lagi secara resmi (SK dukungan), secara aturan main di PAN memang belum. Sehingga kalau belum itu peluangnya apakah ada dari pihak-pihak lain untuk masuk, ya bisa saja. Cuma masalahnya sampai seberapa jauh kita bisa meyakinkan karena yang mengeluarkan SK itu DPP. Meskinya kalau mau pendekatan ya antar partai politik tingkat DPP," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com