LAMPUNG, KOMPAS.com - Artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.
Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Baca juga: Artis VS Ditangkap Polisi di Hotel Bintang 4 Bandar Lampung, Terkait Prostitusi Online
Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.
Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci. Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: Artis VS adalah Artis Kedua yang Ditangkap di Lampung Terkait Prostitusi Online
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung atas dugaan praktik prostitusi daring.
Aparat kepolisian juga menahan dua orang berinisial I dan M yang diduga menjadi muncikari atas VS.
Baca juga: Polisi Sita Rp 30 Juta dari Hotel Tempat Artis VS Menginap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.