MANDAILING NATAL, KOMPAS.com - Hingga Minggu (05/07/2020) sore, polisi sudah mengamankan sedikitnya 17 orang warga yang diduga kuat terlibat aksi kerusuhan yang terjadi pada Senin (29/06/2020), di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina).
"Sudah ada 17 orang yang kami amankan," ujar Kepala Polisi Resor Madina AKBP Horas Tua Silalahi, lewat pesan singkatnya, Minggu (5/7/2020).
Horas mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 14 orang dilakukan penangkapan dan tiga orang datang ke polres menyerahkan diri.
"Untuk tiga orang, atas komunikasi dengan Ketua DPRD Mandailing Natal datang menyerahkan diri," ujar Horas.
Baca juga: Pasca-bentrok Madina, Semua Laki-laki di Desa Ini Melarikan Diri, Diduga Takut Diamankan Polisi
Tim dari Polres Madina, dibantu personel Ditreskrimum dan Batalyon C Brimob Polda Sumut mendatangi Desa Mompang Julu bukan melakukan penyisiran.
Namun, mereka datang untuk melakukan penangkapan kepada warga yang terlibat.
"Bukan penyisiran, tapi penangkapan dengan mendatangi langsung tempat orang-orang yang sudah kami ketahui terlibat saat aksi kerusuhan itu," kata Horas.
Dengan turun langsung dan menemui masyarakat, dia meminta kepada seluruh warga untuk tidak resah.
Jangan sampai kejadian yang sama terulang lagi, di mana pun di wilayah Madina.
"Jangan ada lagi yang mau diajak atau diprovokasi untuk ikut-ikut aksi, apalagi sampai menutup jalan dan bertindak anarkis. Silahkan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujar Horas.