Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Kutai Timur Dipecat Nasdem

Kompas.com - 05/07/2020, 19:30 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.comBupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar dipecat DPP Partai Nasdem dari keanggotaannya, setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat (3/7/2020) malam.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltim, Fatimah Ashari mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberhentian dari DPP terkait keanggotaan Ismunandar sebagai kader Nasdem.

“Suratnya sudah keluar kemarin, Sabtu (4/7/2020) dari DPP Nasdem. Kami di DPW hanya melanjutkan saja. Arahan dari DPP diberhentikan,” ungkap Fatimah, saat ditemui di Samarinda, Minggu (5/7/2020).

Ismunandar saat menjabat sebagai Bupati Kutai Timur, dia juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPC Nasdem Kutai Timur.

Baca juga: Bupati Kutai Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaannya Tercatat Hanya Miliki 1 Mobil Seharga Rp 40 Juta

“Nasdem punya komitmen politik taat hukum, antikorupsi dan antinarkoba. Apabila salah satunya di langgar kader maka hanya ada dua pilihan, mengundurkan diri atau diberhentikan,” terang Fatimah.

Setelah pemecatan tersebut, lanjut Fatimah, pihaknya akan mencari calon lain untuk diusung pada Pilkada Kutai Timur Desember 2020 mendatang.

“Mengenai siapa nama pengganti yang akan diusung Nasdem di Kutai Timur, nanti diputuskan DPP,” tutur dia.

Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih juga sebagai ketua DPRD Kutai Timur dan tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com