Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Mimika Capai 72,4 Persen

Kompas.com - 22/06/2020, 12:05 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, terus meningkat.

Sebanyak 265 pasien dari 336 kasus positif Covid-19 di Mimika dinyatakan sembuh hingga Minggu (21/6/2020).

Baca juga: Via Vallen Gelar Syukuran, Adiknya Sembuh dari Covid-19

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Mimika mencapai 72,40 persen.

Reynold yakin angka kesembuhan terus meningkat hingga 2 Juli 2020 yang merupakan batas akhir masa adaptasi new normal atau tatanan kehidupan baru di Mimika.

"Penambahan pasien sembuh bisa mencapai lebih dari 50 orang dari jumlah pasien yang masih dirawat hingga Minggu malam, sebanyak 95 orang," kata Reynold dalam konferensi video di Timika, Minggu.

Reynold menambahkan, jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di Mimika sebanyak 95 orang dan enam pasien meninggal.

Menurut Reynold, pasien sembuh bisa membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat untuk melawan stigma dan kesalahpahaman terkait virus corona baru atau Covid-19.

Masyarakat juga diminta tak mengucilkan pasien Covid-19 yang telah sembuh. Masyarakat, kata dia, harus mendukung pasien positif Covid-19 dan keluarganya agar bisa melewati masa-masa sulit.

Baca juga: 23 Pasien Corona di Maluku Sembuh, Salah Satunya Anak Berumur 12 Tahun

Setelah pulang dari rumah sakit, pasien sembuh dari Covid-19 diminta melakukan karantina mandiri selama 20 hari. Reynold meminta perusahaan dan instansi tempat pasien sembuh bekerja memberikan izin.

"Jika dia pekerja, mohon kerja sama dari pimpinannya agar dapat memberikan kebijaksanaan selama 20 hari untuk isolasi. Jika tidak ada gejala, maka diberikan izin kerja," kata Reynold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com