KOMPAS.com - Sekitar seratusan orang mendatangi Klinik Bhakti Padma Kabupaten Blora untuk menjemput 16 pasien Covid-19 pada Selasa (16/6/2020).
Selama ini Klinik Bhakti Padma merupakan tempat rujukan yang dipilih oleh Pemkab Blora untuk merawat pasien positif Covid-19.
Mereka berkumpul di klinik yang berada di Jalan Blora-Randublatung, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Baca juga: 16 Pasien Corona Klaster Temboro di Blora Diserahkan ke Pihak Keluarga
Pasien Covid-19 yang akan dijemput berasal dari klaster Pondok Pesantren Al-Fath, Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Pasien yang dirawat di klinik tersebut berusia 13 tahun hingga 25 tahun asal Kecamatan Kunduran, Jati, Kradenan, Ngawen, dan Todanan.
Dari 16 pasien, tiga oranf hasil swab negatif sementara 13 pasien lainnya hasi swab masih positif.
Pihak klinik berusaha memberikan penjelasan kepada pihak keluarga dan kerabat jika terlalu berisiko membawa pulang pasien corona.
Baca juga: Seratusan Orang Jemput Paksa Belasan Pasien Positif Corona di Blora
Tapi penjelasan pihak klinik tak dihiraukan oleh keluarga dan kerabat pasien.
"Namun mereka tetap memaksa membawa pulang pasien corona meski sudah diberi penjelasan," kata Direktur RSUD dr. Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarsono, Selasa.
Saat penjemputan paksa pasien Covid-19, klinik tersebut dijaga 30 personel TNU, 60 anggota kepolisian, dan 10 anggota Satpol PP.
Baca juga: Rapid Test Ratusan Ibu Hamil di Blora, 19 Orang Tunjukkan Hasil Reaktif
Namun sebelum membawa pulang pasien, keluarga menandatangani persyaratan di atas materai bahwa apsien sanggup melakukan isolasi mandiri sesuai protokol Covid-19.
Di antaranya mengenakan masker setiap hari dan menjalankan isolasi mandiri secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Sebanyak 1.960 Warga Blora Jalani Rapid Test, Hasilnya 187 Reaktif
Setelah tanda tangan syarat, secara bertahap pasien corona dari klaster Temboro dibawa pulang oleh keluarganya dengan menumpang mobil pribadi.
Para penjemput yang mengantar pasien corona itu pun dianjurkan mengenakan APD lengkap.
"Kami perbolehkan dibawa pulang daripada memicu keributan dan sesuai permintaan. Namun mereka harus mengikuti peraturan Covid-19 terkait isolasi mandiri. Dan apapun persyaratannya, mereka menyanggupi," jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Khairina, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.