BLORA, KOMPAS.com - Seratusan orang menggeruduk Klinik Bhakti Padma di jalan Blora - Randublatung, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020).
Mereka nekat menjemput paksa anggota keluarganya yang dirawat akibat terinfeksi virus corona alias Covid-19.
Selama ini, Klinik Bhakti Padma merupakan tempat rujukan yang dipilih oleh Pemkab Blora untuk merawat pasien positif Covid-19.
Baca juga: Ratusan Ojol Nekat Jemput dan Makamkan Jenazah Rekannya yang PDP, Rumah Sakit: Enggak Masalah...
Direktur RSUD dr. Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarsono, mengatakan, kedatangan massa tersebut meminta supaya pasien Covid-19 yang diisolasi di Klinik Bhakti Padma untuk dipulangkan ke rumah.
Diketahui, ratusan orang yang berkerumun sejak pagi pukul 09.00 WIB tersebut merupakan keluarga serta kerabat dari pasien positif Covid-19 klaster pondok Al- Fatah, Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pun diterjunkan untuk mengamankan situasi
"Keluarga memaksa agar pasien corona dibawa pulang ke rumah," terang Nugroho saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.
Menurut Nugroho, pihak Klinik Bhakti Padma sudah berupaya memberikan pengertian dan pemahaman jika terlalu berisiko membawa pulang pasien corona.
Hanya saja, kata dia, langkah dari tim medis tersebut tidak dihiraukan.
"Namun mereka tetap memaksa membawa pulang pasien corona meski sudah diberi penjelasan," kata Nugroho.
Untuk mengantisipasi kegaduhan, pihak Klinik Bhakti Padma akhirnya mempersilakan pasien Corona untuk dibawa pulang oleh keluarganya.
Dengan catatan, protokol kesehatan soal Covid-19 harus dilaksanakan.
Di antaranya mengenakan masker setiap hari dan menjalankan isolasi mandiri secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Secara bertahap, pasien corona dari klaster Temboro tersebut pun dibawa pulang oleh keluarganya dengan menumpang mobil pribadi.
Para penjemput yang mengantar pasien corona itu pun dianjurkan mengenakan APD lengkap.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.