PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang menganiaya anak tiri hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau.
Pelaku adalah Harisman (30) warga Jalan Sidodadi, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Harisman menyiksa anak tirinya yang masih berusia 1,5 tahun hingga tewas.
Pelaku mencoba melarikan diri saat penangkapan, sehingga kakinya terpaksa ditembak polisi.
"Pelaku ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Jumlah Pasien Corona di Kabupaten Bogor Bertambah
Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, untuk diberikan penanganan medis.
"Pelaku saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Budhia.
Diberitakan sebelumnya, Harisman (30) tega membunuh anak tirinya dengan cara disiksa.
Aksi penganiayaan dilakukan Harisman di rumahnya, pada Rabu kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi tersebut diketahui tiga orang saksi, yakni Reka (20) ibu kandung korban dan dua tetangganya, Willy (25) dan Andi (30).
Baca juga: Dibebaskan dari Tahanan, Begini Tanggapan Youtuber Ferdian Paleka