KOMPAS.com - Gadis 18 tahun asal Kabupaten Blitar menjadi korban perkosaan lima pria di Tulungagung. Salah satu pelaku merekam diam-diam kejadian tersebut.
Video pemerkosaan tersebut disebar melalui WhatsApp.
Polisi kemudian menyelidik video tersebut dan berhasil mengidentifikasi korban.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," jelas Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Bambang, Selasa (26/5/2020) dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Kasus Bocah 10 Tahun Diperkosa dan Digantung, Tetangga Kos Jadi Tersangka
Pemerkosaan terjadi di salah satu rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungangung.
Dari hasil penyelidikan, pemerkosaan dilakukan pada Jumat (17/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Hari itu salah satu pelaku berinisial MR meminta korban ikut pesta miras sebelum korban diantarkan pulang.
Namun saat korban sudah tak sadarkan diri karena miras, MR dan kawan-kawan bergantian memperkosa korban.
Baca juga: Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri, Gadis 18 Tahun Ini Melahirkan di Kamar Mandi
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," kata Bambang.
Polisi kemudian mengamankan MR, AK, YG, AL, dan SA pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Salah pelaku pemerkosaan disebutkan masih berusia di bawah umur.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," kata Bambang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi pemerkosaan tersebut
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.
Korban adalah IA siswi kelas VII SMP. Ia diperkosa Septian Catur Pamungkas (24) dan Ari Wahyudi (24) warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.