"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," kata Bambang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi pemerkosaan tersebut
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.
Selain kasus pemerkosaan gadis 18 tahun tersebut, polisi juga berhasil membongkar kasus pemerkosaan siswi SMP di Tulungagung.
Korban adalah IA siswi kelas VII SMP. Ia diperkosa Septian Catur Pamungkas (24) dan Ari Wahyudi (24) warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.
Sebelumnya, IA berkenalan dengan salah satu pelaku melalu Facebook. Meski belum pernah bertemu, mereka berkomunikasi dengan baik.
Pada Minggu (24/5/2020) malam, IA pun bertemu dengan Septian dan Ari. Mereka kemudian berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Kamar Kos, Ternyata Diperkosa dan Dibunuh
Di lokasi tersebut, IA dipaksa menenggak minuman keras hingga teler. Mereka kemudian melanjutkan jalan-jalan dan berhenti di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.
Mereka bertiga di lokasi tersebut hingga Senin (25/5/2020) dini hari. Saat IA tak berdaya karena di pengaruh minuman keras, dua pemuda tersebut memperkosa siswi SMP tersebut.
Setelah itu, mereka berdua mengantarkan IA pulang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.