Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Tempat yang Ditutup Saat PSBB Jabar Akan Dibuka Mulai 1 Juni, tapi...

Kompas.com - 28/05/2020, 20:17 WIB
Irwan Nugraha,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya akan membuka semua tempat atau fasilitas yang selama ini ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 27 kabupaten/kota wilayahnya serentak mulai Senin (1/6/2020) nanti.

Namun, jika para pemilik tempat umum atau fasilitas publik terutama mal dan tempat usaha lainnya melanggar aturan selama new normal, akan disanksi tegas sampai ke pencabutan izin usahanya.

"New normal ini otomatis, semua tempat usaha atau publik yang ditutup saat PSBB akan dibuka kembali mulai Senin depan. Tapi, kalau melanggar, akan disanksi tegas, kalau di sektor ekonomi akan dicabut izin usahanya," terang Uu, kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2020).

Uu mencontohkan, jika sebuah tempat usaha bersikukuh memasukan jumlah pengunjung lebih dari jumlah sesuai aturan new normal akan langsung ditindak oleh petugas gabungan Polri, TNI dan petugas pemerintah setempat.

Baca juga: Wagub Uu: 27 Kabupaten dan Kota di Jabar Terapkan New Normal 1 Juni, Desa Zona Merah Masih PSBB

Sanksi akan diberikan mulai dari teguran pertama, penindakan sampai ke sanksi terberat pencabutan surat izin usahanya atau tutup selamanya.

"Ini kami terapkan new normal supaya menjadi normal. Kami berupaya hilangkan new-nya, jadi normal seperti sediakala. Makanya, kesadaran masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan covid-19 sangat penting sekali. Kalau tak sadar, bahaya, akan bahaya lagi," tambah Uu.

Selain itu, lanjut Uu, tiap pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan memorandum of understanding (MoU) dengan para pelaku usaha sebelum dilaksanakan penerapan new normal.

Isinya menegaskan perjanjian kedua belah pihak sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh gugus tugas selama new normal.

Sehingga, saat terdapat pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas untuk memberikan contoh bagi pengusaha-pengusaha lainnya yang tempatnya bersifat bisa mengumpulkan orang banyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com